arrow_back Kembali
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
receipt_long Perizinan & Legal Compliance

Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pengurusan PKP untuk memudahkan pengusaha mengikuti tender/proyek pemerintah, mencakup penyusunan dokumen, review, pengisian formulir, dan pendampingan ke KPP.

info

Tentang Layanan

Pengurusan PKP sangat memudahkan bagi Pengusaha yang ingin mengikuti tender/proyek dari Instansi Pemerintah. Ruang lingkup yang diberikan mulai dari menyusun dokumen, melakukan review, mengisi form, serta menghadap Kantor Pelayanan Pajak setempat.
verified

Keuntungan Layanan

check
Penyusunan dokumen PKP
check
Review kelengkapan data
check
Pengisian formulir
check
Pendampingan ke KPP
list_alt

Langkah Pengerjaan

01

Cek kelayakan PKP

02

Siapkan dokumen persyaratan

03

Pengajuan ke KPP

04

Monitoring & serah terima

folder_open

Persyaratan Dokumen

  • description
    NIB aktif
  • description
    NPWP perusahaan
  • description
    Dokumen legalitas badan usaha
  • description
    Omset usaha (minimal Rp 4,8 M/tahun)