arrow_back Kembali
Pengurusan Pertanahan
map Tender & Pertanahan

Pengurusan Pertanahan

Jasa pengurusan pertanahan profesional meliputi AJB, APHB, APHT, SKMHT, PPJB, HGB, peningkatan/penurunan hak, permohonan sertifikat pertama kali, hingga pertimbangan teknis.

info

Tentang Layanan

Kami menyediakan jasa pengurusan pertanahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi pengurusan Akta Jual Beli (AJB), Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), perpanjangan dan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB), peningkatan hak, penurunan hak, permohonan sertifikat tanah pertama kali, hingga pengurusan pertimbangan teknis pertanahan. Kami membantu setiap proses mulai dari pemeriksaan dokumen, pengecekan sertifikat, pengurusan administrasi, pendampingan hukum, hingga penyelesaian proses pada instansi terkait secara cepat, tepat, dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi perorangan maupun badan hukum dalam pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
verified

Keuntungan Layanan

check
Pengurusan AJB & PPJB
check
Pendampingan APHT & SKMHT
check
Permohonan sertifikat tanah
check
Peningkatan & penurunan hak
check
Perpanjangan HGB
list_alt

Langkah Pengerjaan

01

Review status & dokumen tanah

02

Pengecekan sertifikat

03

Pengurusan administrasi

04

Pendampingan hukum

05

Penyelesaian di instansi terkait

folder_open

Persyaratan Dokumen

  • description
    Dokumen kepemilikan tanah/bangunan
  • description
    Identitas pemilik (KTP & NPWP)
  • description
    Data lokasi & luas tanah
  • description
    Sertifikat tanah (jika ada)