map
Tender & Pertanahan
Pengurusan Pertanahan
Jasa pengurusan pertanahan profesional meliputi AJB, APHB, APHT, SKMHT, PPJB, HGB, peningkatan/penurunan hak, permohonan sertifikat pertama kali, hingga pertimbangan teknis.
info
Tentang Layanan
Kami menyediakan jasa pengurusan pertanahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi pengurusan Akta Jual Beli (AJB), Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), perpanjangan dan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB), peningkatan hak, penurunan hak, permohonan sertifikat tanah pertama kali, hingga pengurusan pertimbangan teknis pertanahan. Kami membantu setiap proses mulai dari pemeriksaan dokumen, pengecekan sertifikat, pengurusan administrasi, pendampingan hukum, hingga penyelesaian proses pada instansi terkait secara cepat, tepat, dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi perorangan maupun badan hukum dalam pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
verified
Keuntungan Layanan
check
Pengurusan AJB & PPJB
check
Pendampingan APHT & SKMHT
check
Permohonan sertifikat tanah
check
Peningkatan & penurunan hak
check
Perpanjangan HGB
list_alt
Langkah Pengerjaan
01
Review status & dokumen tanah
02
Pengecekan sertifikat
03
Pengurusan administrasi
04
Pendampingan hukum
05
Penyelesaian di instansi terkait
folder_open
Persyaratan Dokumen
-
descriptionDokumen kepemilikan tanah/bangunan
-
descriptionIdentitas pemilik (KTP & NPWP)
-
descriptionData lokasi & luas tanah
-
descriptionSertifikat tanah (jika ada)
apps