arrow_back Kembali
Pengurusan Perizinan Lingkungan
eco Perizinan & Legal Compliance

Pengurusan Perizinan Lingkungan

Pengurusan perizinan lingkungan mencakup dokumen Andalalin, SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL sesuai skala dan dampak kegiatan usaha.

info

Tentang Layanan

Layanan pengurusan perizinan lingkungan kami mencakup: (1) Dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang wajib disusun untuk rencana pembangunan yang berdampak pada lalu lintas; (2) SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL sebagai dokumen lingkungan wajib sebelum menjalankan usaha — AMDAL untuk kegiatan berdampak penting, UKL-UPL untuk kegiatan berdampak sedang, dan SPPL untuk kegiatan berdampak kecil; serta (3) Laporan implementasi UKL-UPL dan AMDAL yang disusun secara periodik (minimal 6 bulan sekali) sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan.
verified

Keuntungan Layanan

check
Penyusunan dokumen Andalalin
check
Pengurusan SPPL
check
Penyusunan UKL-UPL
check
Penyusunan dokumen AMDAL
check
Laporan implementasi periodik
list_alt

Langkah Pengerjaan

01

Identifikasi jenis dokumen lingkungan

02

Pengumpulan data & survei lapangan

03

Penyusunan dokumen

04

Pengajuan ke Dinas Lingkungan

05

Monitoring & pelaporan berkala

folder_open

Persyaratan Dokumen

  • description
    Data kegiatan/usaha yang direncanakan
  • description
    Lokasi & luas area kegiatan
  • description
    Data teknis rencana pembangunan