eco
Perizinan & Legal Compliance
Pengurusan Perizinan Lingkungan
Pengurusan perizinan lingkungan mencakup dokumen Andalalin, SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL sesuai skala dan dampak kegiatan usaha.
info
Tentang Layanan
Layanan pengurusan perizinan lingkungan kami mencakup: (1) Dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang wajib disusun untuk rencana pembangunan yang berdampak pada lalu lintas; (2) SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL sebagai dokumen lingkungan wajib sebelum menjalankan usaha — AMDAL untuk kegiatan berdampak penting, UKL-UPL untuk kegiatan berdampak sedang, dan SPPL untuk kegiatan berdampak kecil; serta (3) Laporan implementasi UKL-UPL dan AMDAL yang disusun secara periodik (minimal 6 bulan sekali) sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan.
verified
Keuntungan Layanan
check
Penyusunan dokumen Andalalin
check
Pengurusan SPPL
check
Penyusunan UKL-UPL
check
Penyusunan dokumen AMDAL
check
Laporan implementasi periodik
list_alt
Langkah Pengerjaan
01
Identifikasi jenis dokumen lingkungan
02
Pengumpulan data & survei lapangan
03
Penyusunan dokumen
04
Pengajuan ke Dinas Lingkungan
05
Monitoring & pelaporan berkala
folder_open
Persyaratan Dokumen
-
descriptionData kegiatan/usaha yang direncanakan
-
descriptionLokasi & luas area kegiatan
-
descriptionData teknis rencana pembangunan