Perizinan & Legal Compliance 06 Jun 2026

Mengurai Kerumitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

S

Super Admin AKA

Penulis Konten

Mengurai Kerumitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Sejak hadirnya OSS Berbasis Risiko, dunia usaha di Indonesia mengalami perubahan besar. Perizinan tidak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko usaha.

-Risiko Rendah (contoh: toko kelontong): cukup NIB sebagai bukti registrasi.
-Risiko Menengah Rendah (contoh: restoran kecil): perlu NIB + sertifikat standar.
-Risiko Menengah Tinggi (contoh: pabrik kimia): perlu NIB + sertifikat standar + verifikasi teknis.
-Risiko Tinggi (contoh: pembangkit listrik nuklir): perlu NIB + izin sektoral dari kementerian teknis.

Kesalahan umum yang sering terjadi:
1.Tidak melakukan self-assessment risiko dengan benar.
2.Mengabaikan syarat lingkungan (UKL-UPL atau Amdal).
3.Lupa memperbarui izin saat ada perubahan kegiatan usaha.

💡 Tips: Gunakan jasa konsultan legal compliance untuk memastikan semua izin sesuai klasifikasi risiko. Sanksi administrasi hingga penutupan usaha bisa terjadi jika tidak patuh.