Perizinan & Legal Compliance
06 Jun 2026
Mengurai Kerumitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
S
Super Admin AKA
Penulis Konten
Sejak hadirnya OSS Berbasis Risiko, dunia usaha di Indonesia mengalami perubahan besar. Perizinan tidak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko usaha.
-Risiko Rendah (contoh: toko kelontong): cukup NIB sebagai bukti registrasi.
-Risiko Menengah Rendah (contoh: restoran kecil): perlu NIB + sertifikat standar.
-Risiko Menengah Tinggi (contoh: pabrik kimia): perlu NIB + sertifikat standar + verifikasi teknis.
-Risiko Tinggi (contoh: pembangkit listrik nuklir): perlu NIB + izin sektoral dari kementerian teknis.
Kesalahan umum yang sering terjadi:
1.Tidak melakukan self-assessment risiko dengan benar.
2.Mengabaikan syarat lingkungan (UKL-UPL atau Amdal).
3.Lupa memperbarui izin saat ada perubahan kegiatan usaha.
💡 Tips: Gunakan jasa konsultan legal compliance untuk memastikan semua izin sesuai klasifikasi risiko. Sanksi administrasi hingga penutupan usaha bisa terjadi jika tidak patuh.
-Risiko Rendah (contoh: toko kelontong): cukup NIB sebagai bukti registrasi.
-Risiko Menengah Rendah (contoh: restoran kecil): perlu NIB + sertifikat standar.
-Risiko Menengah Tinggi (contoh: pabrik kimia): perlu NIB + sertifikat standar + verifikasi teknis.
-Risiko Tinggi (contoh: pembangkit listrik nuklir): perlu NIB + izin sektoral dari kementerian teknis.
Kesalahan umum yang sering terjadi:
1.Tidak melakukan self-assessment risiko dengan benar.
2.Mengabaikan syarat lingkungan (UKL-UPL atau Amdal).
3.Lupa memperbarui izin saat ada perubahan kegiatan usaha.
💡 Tips: Gunakan jasa konsultan legal compliance untuk memastikan semua izin sesuai klasifikasi risiko. Sanksi administrasi hingga penutupan usaha bisa terjadi jika tidak patuh.