Tender & Pertanahan
06 Jun 2026
Syarat Dokumen Hukum yang Wajib Disiapkan Sebelum Ikut Tender Proyek Pemerintah
S
Super Admin AKA
Penulis Konten
Tender proyek pemerintah (pengadaan barang/jasa) sangat menguntungkan, tapi kegagalan administratif sering terjadi karena kelengkapan dokumen hukum yang kurang. Berikut daftar minimal yang harus disiapkan:
-Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (harus dilegalisasi).
-NIB dengan KBKI yang sesuai dengan lingkup pekerjaan.
-Sertifikat badan usaha (SBU) dari LPJK (untuk konstruksi).
-Laporan pajak (SPT Tahunan, bukti setor PPh, PPN).
-Akta jaminan penawaran (bid bond) dari bank.
-Dokumen pertanahan (jika tender terkait tanah): Sertifikat HGB/HGU, Rencana Tata Ruang, Amdal.
⚠️ Peringatan: Jangan pernah memalsukan dokumen. Ceklist dengan konsultan tender hukum dapat menyelamatkan perusahaan dari blacklist.
-Akta pendirian perusahaan dan perubahannya (harus dilegalisasi).
-NIB dengan KBKI yang sesuai dengan lingkup pekerjaan.
-Sertifikat badan usaha (SBU) dari LPJK (untuk konstruksi).
-Laporan pajak (SPT Tahunan, bukti setor PPh, PPN).
-Akta jaminan penawaran (bid bond) dari bank.
-Dokumen pertanahan (jika tender terkait tanah): Sertifikat HGB/HGU, Rencana Tata Ruang, Amdal.
⚠️ Peringatan: Jangan pernah memalsukan dokumen. Ceklist dengan konsultan tender hukum dapat menyelamatkan perusahaan dari blacklist.